Mendapat laporan BPBD mengirimkanTRC-PB BPBD ke lokasi, bersama TNI-POLRI, tim Inafis dan masyarakat Desa Bangsri langsung melakukan evakuasi terhadap korban.
‘’ Pukul 15.30 WIB korban telah berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah duka guna penanganan lebih lanjut, kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,’’ terangnya.
BPBD Kabupaten Magetan menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati apabila membakar sampah kering, membuat perapian di lahan ataupun hutan.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya atau 100 persen. Diduga korban terjebak karena api terus membesar seiring angin yang berhembus kencang.
“Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Diduga tidak bisa menyelamatkan diri saat api membesar,” ungkapnya.
Polisi mengatakan pihak keluarga korban sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak Parto Sarno diautopsi.
‘’Jenazah langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk segera dimakamkan,’’ tegasnya. ***