PortalMagetan.com- Pusat pelayanan terpadu (Posyandu) di Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Magetan ini lain daripada yang lain.
Pusat pelayanan terpadu (Posyandu) biasanya hanya melayani anak di bawah lima tahun (Balita) dan para lanjut usia (lansia), namun posyandu di Desa Pupus, Lembeyan Lebih lengkap.
Pusat pelayanan terpadu (Posyandu) di Desa Pupus, Lembayan di desan khusus untuk melayani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Posyandu khusus bagi orang dengan gangguan kejiwaan di Desa Pupus diberi nama Posyandu Jiwa Sido Waras.
Baca Juga: Crystal Palace vs Newcastle di Liga Inggris: Prediksi Skor, Head to Head dan Susunan Pemain
Sri Susana Pembina Posyandu ODGJ Desa Pupus mengatakan posyandu tersebut berdiri sejak tahun 2019 lalu berawal dari keprihatinan dan ingin lebih memanusiakan orang dengan gangguan kejiwaan.