PortalMagetan.com- Karyawan dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Lawu Magetan dipastikan gigit jari.
Sebab, usulan kenaikan gaji karyawan dan direksi Perumdam Tirta Lawu kembali ditolak Bupati Magetan Suprawoto.
Sikap Bupati Magetan sekaligus Kuasa Pemilik Modal (KPM) di Perumdam Tirta Lawu ini diambil setelah melakukan rapat terbatas dengan jajaran Direksi, Dewan Pengawas, dan OPD terkait Sabtu Malam, 24 Desember 2022 di Pendopo Surya Graha Magetan.
Usai memutuskan untuk tak menaikkan gaji karyawan dan direksi Perumdam Lawu Tirta Kang Woto menyampaikan pertimbangan terbesarnya.
“Mempertimbangan kondisi yang ada saat ini, untuk usulan kenaikan gaji sementara kita pending,“ kata Suprawoto dikutip PortalMagetan.com dari Diskominfo setempat.
Usulam kenaikan gaji karyawan dan direksi Perumdam Lawu Tirta ini bergulir setelah jajaran direksi mengajukan usulan ke Bupati Magetan.
Pertimbangan direksi perumdam Lawu Tirta mengajukan kenaikan gaji itu tak terlepas dari performa perusahaan pelat merah itu yang semakin positif.
Kinerja positif itu versi direksi Perumdam Lawu Tirta karena laba perusahaan yang terus tumbuh positif, kinerja yang meningkat.
Selain itu direksi juga mencantumkan laju infasi membubung tinggi, dan kenaikan harga berbagai komoditas menjadi pertimbangan penting yang dilampirkan Direksi.