Bupati Magetan Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Dasar Air Tahun Depan, Kang Woto Sampaikan 3 Pertimbangan Ini

- 26 Desember 2022, 20:30 WIB
Bupati Magetan Suprawoto Tegaskan Tarif PDAM Tahun 2023 Tetap
Bupati Magetan Suprawoto Tegaskan Tarif PDAM Tahun 2023 Tetap /Humas Pemkab Magetan

PortalMagetan.com- Rencana kenaikan tarif dasar air di PDAM Lawu Tirta tahun 2023 dibantah Bupati Magetan Suprawoto. 

Kang Woto sapaan akrab Bupati Magetan memilih melakukan pengkajian mendalam sebelum memutuskan menaikkan tarif dasar air PDAM. 

Sebaliknya, Bupati Suprawoto meminta jajaran direksi melakukan evaluasi untuk mencegah kebocoran air hingga mampu menekan biaya operasional yang selama ini menyandera perusahaan daerah itu. 

”Tidak ada rencana Kenaikan Air Pada Tahun 2023, setidaknya tarif air masih sesuai dengan yang lama,“ tegas Bupati Suprawoto dikutip PortalMagetan.com dari Diskominfo setempat. 

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, 3 Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Tembus Cemorosewu-Sarangan, BPBD Magetan: Waspada-Hati-hati

Kang Woto mengatakan tarif dasar listrik yang dibayar pelanggan saat ini sebesar Rp 1.300 per meter kubik.

Hal itu setelah pihaknya melakukan berbagai pertimbangan dengan mendengarkan berbagai masukan. 

Mengingat lanjut Kang Woto kenaikan harga tarif dasar air harus melalui restu persetujuan gubernur melalui surat keputusan.


''Namun dalam rapat dengan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas sudah diputuskan bahwa tarif dasar akan dikenakan sama seperti tahun sebelumnya,'' ungkapnya

Mantan Sekjen Kementerian Kominfo ini mengatakan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan saran dan masukan dari berbagai pihak, termasuk mempertimbangkan beban masyarakat pasca pandemi covid-19. 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Diskominfo Magetan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah