Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Siangapura, Kejagung Kumpulkan Data Buronan di LN,Andi: Termasuk di Singapura

- 27 Januari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi buronan. Kejagung kumpulkan data buronan yang ada di LN, termasuk Singapura setelah perjanjian ektradisi di teken Indonesia-Singapura
Ilustrasi buronan. Kejagung kumpulkan data buronan yang ada di LN, termasuk Singapura setelah perjanjian ektradisi di teken Indonesia-Singapura //Pixabay/Gerd Altmann

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut langkah ini sebagai momen bersejarah.

Pasalnya, perjanjian ekstradisi dengan Singapura sudah lama diupayakan, yakni sejak 1998.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah