Afrika Kerja Keras, Agar Tak Jadi Tempat Pembuangan Sampah Plastik Dunia:Sampah Penuh Bau dan Partikel Beracun

- 27 Februari 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi sampah. /Misi Afrika agar tak menjadi tempat pembuangan sampah plasti dunia
Ilustrasi sampah. /Misi Afrika agar tak menjadi tempat pembuangan sampah plasti dunia /Pixabay/RitaE/


The UN Environment Programme (UNEP), yang menjadi tuan rumah pembukaan Majelis Lingkungan PBB selama tiga hari di Nairobi pada hari Senin, menyebut polusi sampah plastik di Afrika semakin cepat, sebagian didorong oleh pengumpulan sampah yang buruk dan kurangnya fasilitas daur ulang.


Masalah tersebut menimbulkan "ancaman signifikan bagi lingkungan dan ekonomi benua," disebutkan dalam sebuah laporan baru-baru ini.

Sekitar 300 juta ton sampah plastik, berat yang setara dengan populasi manusia di planet ini, diproduksi setiap tahun. Tetapi secara global kurang dari 10 persen yang didaur ulang.


"Jika tidak ada yang dilakukan dalam beberapa tahun, Afrika akan menjadi tempat sampah kantong plastik dan sampah," kata Ousmane Danbadji, kepala LSM yang disebut Jaringan Niger untuk Air dan Sanitasi (the Niger Network for Water and Sanitation).


Pada tahun 2018, China memutuskan untuk melarang impor sampah plastik, sebuah langkah yang diikuti oleh negara-negara Asia lainnya seperti Filipina dan Malaysia.


Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran akan efek lanjutan, bahwa peradaban ekonomi akan semakin beralih ke Afrika untuk membuang sampah plastik mereka.

Afrika sudah lama menjadi tujuan produk dan bahan berbahaya lainnya seperti baterai atau komponen listrik dan elektronik bekas, khususnya Ghana dan Nigeria.


"Ada risiko besar melihat semua limbah dari negara-negara industri dibuang di sini di Afrika," kata Yves Ikobo, kepala organisasi akar rumput (a grassroots organisation) di DR Kongo yang disebut Planete Verte RDC.


Di Nairobi, negara-negara Afrika akan mencoba untuk menyatukan misi dalam rangka melarang impor sampah plastik ke benua itu, dengan maksud untuk membicarakan kesepakatan internasional melawan polusi plastik.


Sejak awal tahun 2000-an, sebagian besar negara bagian Afrika sub-Sahara secara bertahap mengadopsi undang-undang yang melarang produksi, impor, pemasaran, penggunaan dan penyimpanan kantong plastik dan kemasan.

Halaman:

Editor: Dyah Mellyda Permatasari

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x