PortalMagetan.com – Kasus dugaan malapraktik yang menimpa artis Nanie Darham hingga meninggal dunia usai operasi sedot lemak terus diusut polisi.
Terbaru polisi bakal mengandeng pihak lain dalam mengusut kasus kematian artis cantik itu, salah satunya dengan dengan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi wartawan terkait update kasus kematian Nanie Darham.
“Selanjutnya kami akan koordinasi dengan MKDKI, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia sesuai dengan amanah UU terbaru,” ujar Bintoro kepada wartawan.
Bintoro menuturkan koordinasi pihaknya dengan MKDKI yakni untuk menanyakan saran serta masukan dalam penanganan kasus tersebut.
“Kami akan berusaha untuk meminta saran masukan apakah ini masuk dalam tindak pidana malapraktik atau bagaimana,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kematian artis Nanie Darham yang diduga akibat malpraktik setelah melakukan operasi sedot lemak di sebuah klinik.
“Saat ini kami sedang melaksanakan penanganan terhadap laporan polisi tanggal 22 Oktober terkait adanya dugaan malpraktik dengan korban Saudari NA,” ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan.