PortalMagetan.com - Perseteruan Teddy Pardiyana dengan anak sulung komedian Sule, Rizky Febian masih bergulir panas seakan tak ada ujungnya.
Kali ini, Teddy diwakili kuasa hukumnya, Wati Riswati mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan Rizky Febian, pada Jumat, 27 Mei 2022.
Wati, selaku kuasa hukum Teddy menjelaskan jika kedatangannya ke Bareskrim Polri tersebut lantaran sengketa hak aset yang melibatkan kedua pihak, yakni berupa kos-kosan yang ada di kawasan Bojong Soang, Bandung, Jawa Barat.
Dijelaskan Wati, kos-kosan 32 pintu itu bernilai fantastis. Wati menyebut jika nilai aset kos-kosan 32 pintu itu sebesar Rp 2 miliar.
Wati merinci, bahwa uang pembelian kos-kosan itu terdiri dari uang Teddy Pardiyana dan juga almarhumah Lina Jubaedah, yang tak lain adalah ibu kandung Rizky Febian.
"Kalo beli itu kan sebelum menikah ya. Jadi beli. Tapi kata Pak Teddy bahwa itu ada uang dari bunda (Almh. Lina). Bilangnya sih fifty fifty," kata Wati sebagaimana dikutip PortalMagetan.com dari kanal YouTube KH Infotainment.