Lewat Tarot, Denny Darko Ramal Nasib Para Affiliator Binary Option Selain Indra Kenz: Ini yang Bakal Terjadi

- 7 Maret 2022, 12:44 WIB
Denny Darko ramal nasib para affiliator usai kasus Indra Kenz mencuat
Denny Darko ramal nasib para affiliator usai kasus Indra Kenz mencuat /Youtube Denny Darko

 

PortalMagetan.com - Kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz terus bergulir.

Tak hanya netizen yang sibuk menyoroti kasusnya, pun Ahli Tarot, Denny Darko baru-baru ini juga ikut nimbrung dalam kasus ini.


Dilansir dari akun YouTube Denny Darko, dia melakukan penerawangan lewat kartu tarot. Ada dugaan yang muncul dan disampaikan Denny Darko terkait kasus tersebut.

Dari ramalannya lewat kartu tarot, Denny meyakini jika dari seseorang yang kini telah tertangkap akan menyeret nama-nama lain.

Baca Juga: 5 Fakta Tentang Vanessa Khong, Kekasih Indra Kenz yang Belum Kamu Tau: Nomor 5 Bikin Syok! Kasian Banget


"Ini sepertinya sebuah kecurigaan di mana satu orang yang ditangkap merasa nggak rela dirinya tertangkap sendirian" ujar Denny Darko seperti dikutip dalam kanal YouTubenya.


Lebih lanjut, Denny berujar jika orang tersebut bakal membeberkan nama-nama lain yang terlibat dalam kasus Binomo. Hal tersebut tentu memudahkan pihak berwajib untuk bertindak.


"Akhirnya dia mengajak yang lain-lainnya dan bernyanyi mengatakan bahwa si itu pak, ini juga nih, kenapa itu nggak diproses dan sebagainya.

Akhirnya polisi menindaklanjuti dari pelaporan ini tadi. Semua orang yang terlibat akan diusut," terang Denny.

Baca Juga: Mobil Tesla Hingga Rumah Mewah Indra Kenz Bakal Disita, Polisi: Senin Depan ke Medan Menyita Semuanya


Dia menjelaskan, hasil penerawangannya ini diperkuat dengan mulai banyaknya influencer yang mulai menghapus konten tentang trading. Dan beberapa di antara influencer tersebut merupakan sosok yang sudah cukup dikenal publik.


"Ini beberapa adalah youtube terkemuka, dulunya mantan artis dan hingga para influence serta selebgram di Indonesia" lanjutnya.


Sebagai informasi, sejak 2019, Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah menetapkan Binomo sebagai investasi ilegal. Aplikasi Binomo ini dianggap bagian dari judi.

Cara kerja Binomo memberikan kesempatan pada penggunanya untuk bertaruh pada pasar saat jatuh atau naik dengan pilihan opsi biner yang efektif.


Pada Agustus 2021 lalu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga telah melakukan pemblokiran terdapat 249 domain yang termasuk Binomo.***

Editor: Dyah Mellyda Permatasari

Sumber: YouTube Denny Darko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x