Jeff Smith Jalani Asesmen Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Begini Kata Kuasa Hukumnya

- 14 Desember 2021, 19:15 WIB
Jeff Smith Jalani Rehabilitasidi RSKO Cibubur setelah ditetapkan tersangka penyelahgunaan Narkoba
Jeff Smith Jalani Rehabilitasidi RSKO Cibubur setelah ditetapkan tersangka penyelahgunaan Narkoba /Hadi/PMJ News

 

PortalMagetan.com-Pesinetron Jeff Smith menjalani asesmen untuk proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD.

"Alhamdulillah, sudah disetujui ya dan sudah berangkat ke RSKO," ujar Kuasa Hukum Jeff Smith, Aldy Surya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 14 Desember 2021

Aldy menjelaskan pihaknya tengah mengurus berkas administrasi terkait dengan asesmen tersebut.

Ia juga mengaku lega lantaran pengajuan asesmen Jeff Smith diterima penyidik.

Baca Juga: Resmikan Empat Embung di Jateng, Jokowi: Tahun Ini Kita Bangun 66

"Kita sedang ajukan ke RSKO untuk mengurus administrasi karena ada yang harus diurus. Saya sedikit lega karena permohonan asesmen ini dikabulkan. Rekomendasi akan kita sampaikan, bisa 3 sampai 6 bulan tergantung ya," lanjutnya.


Meski kliennya nanti menjalani rehabilitasi, Aldy menegaskan proses hukum terkait kasus narkoba yang menjerat Jeff Smith tetap akan berjalan.

"Proses hukum tetap berjalan sekaligus dengan proses persidangan," tukas Aldy.

Baca Juga: Skenario Pemberian Vaksin Booster Covid-19, Menkes Budi: Kita Bagi Dua

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah