Kementerian ART Blokir 4 Sertifikat Nirina Zubir yang Dirampas Mafia Tanah, Sofyan:Pidana Selesai Dikembalikan

- 26 November 2021, 15:15 WIB
Nirina Zubir saat memebrikan keterangannya saat press release Mafia Tanah milik keluarganya di Mapolda Metro Jaya
Nirina Zubir saat memebrikan keterangannya saat press release Mafia Tanah milik keluarganya di Mapolda Metro Jaya /PMJ News

PortalMagetan.com-Kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir yang dilakukan mantan ART dan suami serta dua notaris disikapi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Soyfan Djalil.

Soyfan Djalil langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemblokir sertifikat tanah yang digelapkan tersebut.

Empat sertifikat tanah yang dibalik nama oleh pelaku mafia tanah sudah diblokir sehingga tidak akan bisa diperjualbelikan ataupun berpindah tangan.

“Dari 6 sertifikat tadi, yang beralih 2 dan 4 lagi itu sudah diblokir. Berarti itu akan jadi lebih mudah. Begitu urusan pidana sudah jadi, kita kembalikan saja,” kata Sofyan, Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: Selamat, Raffi Ahmad - Nagita Slavina Dikaruniai Anak Kedua, Intip Momen Kebahagiannya

Belajar dari kasus yang menimpa Nirina Zubir tersebut, pihaknya meminta masyarakat, khususnya pemilik tanah agar tidak mudah percaya terhadap orang lain atau pihak ketiga dalam pengurusan sertifikat tanah.

"Pada saat yang sama, walaupun Nirina Zubir korban, tapi Nirina juga sekarang menjadi public educator. Dia mengedukasi masyarakat, kalau punya sertifikat jangan mudah percayakan kepada orang lain," kata Sofyan lagi.

Dia menerangkan, Kementerian ATR/BPN secara terus-menerus melakukan perbaikan sistem administrasi di kantor-kantor pertanahan untuk memerangi praktik mafia tanah .

Baca Juga: Yosef Subang Dapat Dua Pertanyaan Tambahan di BAP Ke 11, Kuasa Hukum Jelaskan Tentang Hal Ini

Salah satunya dengan menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah. Dengan teknologi yang terus diperbarui, data bidang tanah dilakukan secara digitalisasi, sehingga sangat lengkap dan meminimalisir terjadinya pemalsuan.

“Program PTSL sekarang itu penting sekali. Target kita tahun 2025, seluruh tanah terdaftar dengan teknologi yang ada sekarang. Kita punya namanya koordinat dan lain-lain, sehingga kalau seluruh tanah sudah terdaftar maka praktik yang seperti itu (mafia tanah) akan berkurang. Kedua, kita mendigitalkan sertifikat,” tandasnya. ***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah