PortalMagetan.com- Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jawa Barat masih terus bergulir. Penyidik Polres Subang dan Polda Jabar terus mendalami kesaksian belasan orang yang dihadirkan kamis, 25 November 2021.
Di Polda Jabar, saksi yang dihadirkan dari kelurga inti korban Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, Yakni Yoris Raja Amanullah, Yanti (Istri Yoris), Danu Keponakan Tuti, serta Yosef Hidayah Suami sekaligus ayah korban.
Sedangkan sedikitnya 8 orang saksi di periksa di Polres Subang. Total Kamis 25 November terdapat belasan saksi yang diperiksa polisi.
Dilansir PortalMagetan.com dari YouTube Misteri Mbak Suci yang diunggah Kamis, 25 November 2021, terpantau Yoris, Yanti Istrinya dan Danu pulang lebih dulu dan menyelesaikan materi pemeriksaan hingga malam, sedangkan Yosef Hidayah keluar belakangan.
Baca Juga: Kostas Tsimikas Bawa Keberuntungan Liverpool? Ini Jawaban Jurgen Klopp
Achmad Taufan kuasa hukum Yoris, Yanti dan Danu menyatakan pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan gabungan untuk memastikan keterangan yang disampaikan para saksi tidak ada perubahan dan lainnya.
‘’Jadi ini pemeriksaan konfrontir ya, memastikan dan mengulang kembali ada perubahan (keterangan) atau tidak dan lain-lain,’’ terang Taufan.
Taufan memastikan tak ada bukti tambahan yang diminta penyidik polda Jabar, sebab Taufan meyakini penyidik telah memiliki gambaran utuh terkait kasus tersebut.
‘’ Bukti tambahan tidak ada, hanya memastikan-memastikan saja, Danu tanggal 18, 19 (18-19 Agustus 2021) dan tanggal 17 (sehari sebelum kejadian) Yoris, gitu-gitu saja,’’ tegasnya.