PortalMagetan.com- Polda Jatim rampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tunggal di tol Nganjuk yang menyebabkan Vanessa Angel beserta suaminya Febri Andriansyah meninggal dunia, Kamis 4 November 2021.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Latif Usman, menjelaskan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), bahwa kendaraan Pajero yang dikendarai Vanessa dan suaminya melaju dari Jakarta menuju ke Surabaya, di KM 672+300 kendaraan mengalami oleng ke kiri, dan menabrak pembatas jalan berupa beton dan mobil terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter
‘Baca Juga: 5 Makanan yang Bisa Mencegah Kanker Prostat, Mulai Tomat hingga Buah Delima
’Jenazah yang ditemukan di luar yakni Vanessa AngelVanessa, sekitar 3 meter dari kendaraan. Sedangkan suami berada di dalam mobil menggunakan seatbelt, karena yang paling parah disebelah kiri,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman, Kamis 4 November 2021.
Sedangkan untuk sopir dan penumpang lainnya, yaitu asisten pembantu dan anaknya sehat semuanya. Namun anak almarhumah Vanessa Angel mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri.
‘’Kalau dilihat dari kondisi kerusakan mobil diperkirakan mobil melaju dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer/jam. Nanti masih akan bekerjasama dengan pihak jalan tol untuk melihat pergerakan dari barat akan kita ketahui,” lanjutnya.
Sementara, hingga saat ini belum ada pemeriksaan sopir Pajero Sport warna putih terkait kecelakaan tunggal ini. “Saat ini masih memberikan bantuan Psikologi terlebih dahulu dan jika sudah tenang baru kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. ***