PortalMagetan.com-Kementerian Agama (Kemenag) bersama Otoritas Bandara (Otban) Wilayah I menggelar pertemuan untuk membahas persiapan keberangkatan umroh saat pandemi Covid-19.
Kementerian Agama (Kemenag) dan Otban wilayah 1 menyepakati skema ‘umroh satu pintu’
Umrah Satu Pintu dimaksudkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memudahkan pengendalian dan pengawasan, keamanan dan keselamatan jamaah umroh
Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, M Noer Alya Fitra, menjelaskan sejumlah langkah persiapan yang dilakukan dengan skema “umroh satu pintu”.
Baca Juga: LAZ ABA Diduga Terkait Menghimpun Dana Teroris di Lampung, Begini Jawaban Tegas Kemenag
Skema umroh satu pintu tersebut dimaksudkan agar memudahkan pengendalian, pengawasan, dan memastikan kesehatan, jemaah umrah yang dilaksanakan pada masa pandemi covid-19.
Skema umroh satu pintu, lanjut Nafit, pemberangkatan dan pemulangan jamaah umroh pada tahap awal keberangkatan melalui satu titik, yaitu Bandara Soekarno Hatta. Asrama haji akan dijadikan sebagai titik awal keberangkatan jamaah umroh.
Jamaah umroh harus sudah clear di asrama haji, baik dari sisi kelengkapan dokumen perjalanan maupun kesehatannya.
Baca Juga: 2 Ciri Wanita Mulia Kata Buya Yahya Tak Hanya Memakai Pakaian Tertutup, Begini Penjelasannya
‘’Oleh karena itu, Kemenag membutuhkan bantuan Otban untuk memastikan fasilitas asrama haji memenuhi persyaratan untuk diberlakukan sebagai tempat keberangkatan internasional, seperti pelayanan jamaah haji reguler,” terang Nafit di Jakarta, dikutip PortalMagetan dari website resmi Kemenag, Kamis 4 November 2021.