Mudik Gratis 2023 dengan Kereta Api, Simak Jadwal, Syarat dan Ketentuannya Berikut Ini

- 14 Maret 2023, 13:15 WIB
MUdik Gratis 2023 dengan Kereta Api, Simak Jadwal dan 8 Syaratnya
MUdik Gratis 2023 dengan Kereta Api, Simak Jadwal dan 8 Syaratnya /Foto: KAI Daop I Jakarta/

Syarat Mudik Kereta Api

  1. Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
  2. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C
  3. WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
  4. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
  5. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
  6. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
  7. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
  8. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

 Baca Juga: Ammar Zoni dan Dua Tersangka Lainnya Bakal Jalani Rehabilitasi di BNN Lido, Bogor, Simak Pertimbangan Polisi

Untuk Informasi lebih detail terkait Mudik Gratis Kemenhub 2023, masyarakat dipersilahkan untuk membuka situs mudikgratis.dephub.go.id.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: mudikgratis.dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x