PortalMagetan.com- Kasus dugaan manipulasi data progres selesai seratus persen dalam proyek dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diungkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dugaan manipulasi data progres dalam proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga dilakukan agar segera terjadi pencairan pembayaran.
Hal ini diungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Kantor Puspenkum Kejaksaan Agung.
"Selain itu kita juga ingin mengetahui tentang adanya manipulasi perkembangan kemajuan proyek yang awalnya belum mencapai 100 persen,” terang Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Kantor Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
“Di dalam laporan yang dipaksakan seolah-olah sudah mencapai 100 persen, dapat dicapai 100 persen sehingga dapat dilakukan pembayaran," tutur Kuntadi.
Padahal berdasarkan hasil penyelidikan tim dari Jampidsus Kejagung, proyek BTS tersebut belum sepenuhnya selesai. ***