Jampidsus Kejagung Temukan Dugaan Manipulasi Progres Proyek BTS Kominfo, Kuntadi: Seolah-olah Sudah 100 Persen

- 14 Maret 2023, 10:42 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ​​​​​​​(Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ​​​​​​​(Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi /Mario Media Kupang

PortalMagetan.com- Kasus dugaan manipulasi data progres selesai seratus persen dalam proyek dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diungkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dugaan manipulasi data progres dalam proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga dilakukan agar segera terjadi pencairan pembayaran.

Hal ini diungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Kantor Puspenkum Kejaksaan Agung.

"Selain itu kita juga ingin mengetahui tentang adanya manipulasi perkembangan kemajuan proyek yang awalnya belum mencapai 100 persen,” terang Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Kantor Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Baca Juga: PT Tirta Fresindo Jaya Buka Lowongan Kerjaanagement Trainee untuk S1, Ada 3 Formasi, Cek Syarat-Cara Daftarnya

“Di dalam laporan yang dipaksakan seolah-olah sudah mencapai 100 persen, dapat dicapai 100 persen sehingga dapat dilakukan pembayaran," tutur Kuntadi.

Padahal berdasarkan hasil penyelidikan tim dari Jampidsus Kejagung, proyek BTS tersebut belum sepenuhnya selesai. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x