Selain Lukas, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijantono Lakka (RL) sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Dalam perjalanannya, KPK sempat kesulitan untuk memeriksa politikus Partai Demokrat tersebut. Lukas selalu menghindar dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.
KPK akhirnya menangkap Lukas pada pertengahan Januari lalu. Dia kemudian dibawa ke Jakarta dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.***