KPK Jadwalkan Periksa Pengacara Lukas Enembe sebagai Tersangka Perintangan Penyidikan, Begini Penjelasan Ali

- 5 Mei 2023, 13:52 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Dokumentasi/Antara/Benardy Ferdiansyah)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Dokumentasi/Antara/Benardy Ferdiansyah) /

Selain Lukas, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijantono Lakka (RL) sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam perjalanannya, KPK sempat kesulitan untuk memeriksa politikus Partai Demokrat tersebut. Lukas selalu menghindar dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.

KPK akhirnya menangkap Lukas pada pertengahan Januari lalu. Dia kemudian dibawa ke Jakarta dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x