“Tentunya ini juga harus melalui mekanisme, sesuai dengan prosedur mekanisme, baik itu SOP (standar operational procedure) dalam proses penyidikan, maupun mekanisme undang-undang yang berlaku dan ada institusi lain, yang akan dilakukan koordinasi baik itu dari pihak perbankan, Bank Indonesia, tentunya juga apabila digunakan dalam proses peradilan suatu tindak pidana, tentu membutuhkan penyampaian dan penetapan dari pengadilan negeri,” jelasnya.***