Atas dasar peraturan daerah tersebut, nama PT Bank Pembangunan Daerah Djawa Timur diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.
Peran utama Bank adalah ikut serta mengembangkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan memberikan kemudahan kepada usaha kecil dan menengah untuk mencapai tingkat keuntungan yang sesuai.
Kegiatan utamanya meliputi mengumpulkan dan meminjamkan dana dan memberikan layanan perbankan lainnya.
Visi : Menjadi "BPD No. 1" di Indonesia
Misi :
Akselerasi kinerja dan transformasi bisnis yang sehat menuju digital bank dengan SDM yang berdaya saing tinggi;