Pendidikan S1 (Jurusan Teknik Lingkungan/Program Studi Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan/Biologi/Kehutanan);
IPK minimal 3.00;
Diutamakan memiliki pengalaman di bidang konsultansi Public Disclosure Program for Environmental Compliance (PROPER);
Diutamakan memiliki pengalaman menjadi penilai PROPER Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atau pernah mengikuti pelatihan dan seleksi penilai PROPER KLHK;
Diutamakan memiliki pengalaman di bidang pemberdayaan masyarakat.
- INSPECTOR UT & MT/PT
Persyaratan Umum: