RSUD Dr Margono Soekarjo Buka Lowongan Kerja untuk SMA-SMK, hingga S2, Tersedia 29 Job, Cek Syarat-Cara Daftar

- 18 Januari 2022, 21:14 WIB
RSUD Dr Margono Soekarjo Buka Lowongan Kerja untuk SMA-SMK, hingga S2,
RSUD Dr Margono Soekarjo Buka Lowongan Kerja untuk SMA-SMK, hingga S2, /lokernas

PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru dari RSUD Dr Margono Soekarjo di Januari 2022.

RSUD Dr Margono Soekarjo buka lowongan kerja untuk SLTA/SMK, D-III, S-1 dan S-2 dengan jurusan terkait dengan job yang tersedia. Tersedia formasi dokter.

RSUD Dr Margono Soekarjo dalam membuka 29 formasi lowongan kerja, menyampaikan syarat usia 18 tahun dan  maksimal 33 tahun. dengan IPK 3.00 khusus D3-S2

RSUD Dr Margono Soekarjo menyampaikan kandidat yang lolos ditempatkan di Jawa Tengah.

 Baca Juga: Gus Baha Ungkap Penyebab Rezeki Tidak Berkah, dan Sarankan Jauhi waktu Tidur Ini, Kutip Kisah Nabi Idris

RSUD Dr Margono Soekarjo adalah rumah sakit tipe kelas B Pendidikan yang merupakan milik  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang terletak di Purwokerto.

Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 059/76 Tahun 2008 maka mulai 1 Januari 2009 menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK – BLUD).


 

Badan Layanan Umum Daerah adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah, yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/ atau jasa, yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan kesejahteraan umum melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat. (rsmargono.go.id).

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Penyebab Rezeki Tidak Berkah, dan Sarankan Jauhi waktu Tidur Ini, Kutip Kisah Nabi Idris 

Mengutip dari rsmargono.go.id diinformasikan mengenai pengumuman Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap RSUD Prof.Dr.Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.

Formasi yang terbuka teridiri dari Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan.

Adapun pendaftaran dibuka secara online mulai tanggal 21 Januari 2022 sampai dengan 22 Januari 2022. Untuk informasi lebih jelasnya, simak pengumumannya di bawah ini.

 

Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS RSUD Dr Margono Soekarjo

 

 

 Baca Juga: Tak Hanya Golongan Ahli Ibadah, Orang dengan Ciri-ciri Seperti Ini, Kata Gus Baha Dimudahkan Masuk Surga

 


 

PERSYARATAN UMUM :

 

Warga Negara Republik Indonesia

Usia serendah - rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 33 (tiga puluh tiga) tahun pada bulan Januari tahun 2022, untuk jenjang pendidikan SLTA/SMK, D-III, S-1 dan S-2 atau sederajat kecuali Dokter Spesialis.

Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.

Baca Juga: Resep Ayam Taliwang yang Gurih dan Lezat, Cocok Dinikmati dengan Sambal dan Pete Menggugah Selera Keluarga

Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan.

Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI / pegawai swasta.

 

Baca Juga: Menpan RB Tegaskan Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Berakhir di 2023, Hanya Mengenal 2 Jenis Pegawai  

PERSYARATAN KHUSUS :

 

Scan asli Ijazah dan Transkrip Nilai bagi lulusan D-III, S-1, Dokter umum, dan Dokter Spesialis dengan kriteria IPK minimal 3,00 (Tiga koma nol);


Scan asli Ijazah bagi lulusan SLTA atau sederajat dengan nilai rata- rata ijazah minimal 7,00 (Tujuh koma nol);

Bagi pelamar yang berasal dari Perguruan Tinggi, syarat akreditasi Program Pendidikan minimal terakreditasi B (BAN-PT / LAMP-PTKes) dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi;

Baca Juga: 5 Tips Mengatasi Stres agar Hidup Lebih Tenang, Mendengarkan Musik hingga Istirahat Cukup

Bagi pelamar Formasi Audiologi, syarat akreditasi institusi pendidikan minimal terakreditasi C dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi;

Scan asli Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Keterangan Dalam Proses, bagi pelamar formasi Tenaga Kesehatan.

Scan asli Sertifikat ATLS yang masih berlaku bagi pelamar formasi Dokter Umum.

Scan asli Surat Pengalaman Bekerja (dapat berupa pengalaman kerja sebagai relawan covid-19) bagi pelamar formasi Dokter Umum, Apoteker, Administrator Kesehatan, Perekam Medis, Radiografer, Pranata Laboratorium Kesehatan, Ortotik Prostetik, Teknisi Mesin, Teknisi Jaringan Instalasi, Pramu Bakti, dan Pengemudi.

Baca Juga: Bareskrim Polri Musnahkan Puluhan Ribu Ekstasi hingga 244 Kg Sabu-sabu, 1,2 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan


Khusus untuk formasi Administrator Kesehatan selain melampirkan surat pengalaman kerja, juga wajib menyerahkan portofolio berupa kajian kebijakan pelayanan kesehatan di Indonesia minimal 1200 kata, maksimal 1500 kata.

Scan Asli Surat Izin Mengemudi (SIM), minimal SIM A, khusus untuk formasi Pengemudi.

 

 

FORMASI TENAGA KESEHATAN

 

Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Dokter Spesialis Kesehatan Anak

Dokter Spesialis Radiologi

Dokter Spesialis Paru

Dokter Spesialis Anestesi

Dokter Spesialis Onkologi Radiasi

Dokter Spesialis Kedokteran Forensik

Baca Juga: Bareskrim Polri Musnahkan Puluhan Ribu Ekstasi hingga 244 Kg Sabu-sabu, 1,2 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan

Dokter Spesialis Patologi Anatomi

Dokter Spesialis Patologi Klinik

Dokter Spesialis Kedokteran Fisik & Rehabilitasi Medik


Dokter Umum

Teknisi Elektromedik

Apoteker

Fisikawan Medis

Administrasi Kesehatan

Sanitarian

Pranata Humas

Teknisi Kardiovaskuler

Baca Juga: Gus Baha Jelaskan Senyum Seperti Ini Bisa Jadi Maksiat, Harus Jelas Halalnya Baru Bernilai Ibadah Sunnah

Audilog

Ortotik Prostetik

Pranata Laboratorium Kesehatan

Teknisi Transfusi Darah

Radiografer

Perekam Medis

Terapis Gigi dan Mulut

 

 Baca Juga: Bareskrim Polri Musnahkan Puluhan Ribu Ekstasi hingga 244 Kg Sabu-sabu, 1,2 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan

 


FORMASI TEKNISI/ADMINISTRASI

 

Teknisi Mesin

Teknisi Jaringan Instalasi

Pramu Bakti

Pengemudi

 

 

PENGUMUMAN LENGKAP | DOWNLOAD PENGUMUMAN & SURAT PERNYATAAN***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: lokernas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x