Bareskrim Polri Musnahkan Puluhan Ribu Ekstasi hingga 244 Kg Sabu-sabu, 1,2 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan

- 18 Januari 2022, 14:40 WIB
Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Ekstasi hingga 244 Kg Sabu-sabu
Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Ekstasi hingga 244 Kg Sabu-sabu /PMJ NEWS

PortalMagetan.com-Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba dalam jumlah besar.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni sabu-sabu seberat 244 kilogram, ganja dengan 13.800 gram, 200 ribu pil ekstasi hingga 47.500 butir pil erimin atau H-5

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim PolriBrigjen Krisno Siregar menerangkan sebanyak 1 juta lebih jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Dari barang bukti yang saya sebutkan tadi total jiwa yang dapat diselamatkan lebih kurang ada 1.228.100 jiwa," kata Krisno dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Selasa, 18 Januari 2022.

Baca Juga: Diduga Cabuli Bocah Autis, Pria Berinisial FS Diamankan Polres Bekasi, Viral di Medsos, Polisi Ungkap Modusnya
Dalam kesempatan tersebut, Krisno menjelaskan barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu berasal dari berbagai negara.

"Contohnya narkoba jenis sabu kemasan teh China ini seperti ini kami yakini produksinya dari Myanmar. Sementara kalau yang dikemas dalam bentuk seperti Tupperware itu dari Afghanistan atau jaringan Timur Tengah," imbuhnya.

Adapun berbagai jenis narkoba tersebut didapatkan dari 21 tersangka melalui 8 pengungkapan kasus dengan periode waktu 17 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Baca Juga: Mario Suryo Aji Jajal Sirkuit Mandalika Sebelum Berangkat ke Spanyol, Tipikal Sirkuit Disukai, Ini Alasannya

Krisno berharap, pengungkapan kasus narkoba dan pemusnahannya tidak berhenti sampai di sini.

Melainkan akan terus berjalan dengan dukungan dan kerjasama dari sejumlah pihak, mulai dari Bea Cukai, Bakamla dan pihak lainnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah