Scan asli Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Keterangan Dalam Proses, bagi pelamar formasi Tenaga Kesehatan.
Scan asli Sertifikat ATLS yang masih berlaku bagi pelamar formasi Dokter Umum.
Scan asli Surat Pengalaman Bekerja (dapat berupa pengalaman kerja sebagai relawan covid-19) bagi pelamar formasi Dokter Umum, Apoteker, Administrator Kesehatan, Perekam Medis, Radiografer, Pranata Laboratorium Kesehatan, Ortotik Prostetik, Teknisi Mesin, Teknisi Jaringan Instalasi, Pramu Bakti, dan Pengemudi.
Khusus untuk formasi Administrator Kesehatan selain melampirkan surat pengalaman kerja, juga wajib menyerahkan portofolio berupa kajian kebijakan pelayanan kesehatan di Indonesia minimal 1200 kata, maksimal 1500 kata.
Scan Asli Surat Izin Mengemudi (SIM), minimal SIM A, khusus untuk formasi Pengemudi.
FORMASI TENAGA KESEHATAN