Kementerian PPN atau Bappenas Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Cek Syarat Lengkap dan Link Daftarnya

- 4 Januari 2022, 20:29 WIB
Kementerian PPN atau Bappenas Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Cek Syarat Lengkap dan Link Daftarnya
Kementerian PPN atau Bappenas Buka Lowongan Kerja untuk Sarjana, Cek Syarat Lengkap dan Link Daftarnya /Bappenas/Denpasar Update

PortalMagetan.com-Info lowongan kerja terbaru dari Kementerian PPN atau Bappenas di Januari 2022.

Kementerian PPN atau Bappenas buka  lowongan kerja untuk Sarjana dengan jurusan terkait dengan job yang tersedia.

Kementerian PPN atau Bappenas dalam membuka lowongan kerja untuk Analis Kebijakan dan Regulasi, diutamakan mahir berbahasa inggris diutamakan dengan sertifikat keahlian

Kementerian PPN atau Bappenas menyampaikan syarat IPK minimal 3.25 dari skala 4.00

Baca Juga: PT Indofood Sukses Makmur Buka Lowongan Kerja untuk SMA-SMK dan D3, Ada 7 Job, Cek Syarat dan Link Daftarnya 

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (disingkat Kementerian PPN/Bappenas) adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menggunakan unit organisasi dan sumber daya di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

 


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka akan diselenggarakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian PPN/Bappenas.

Baca Juga: Disdik Jakarta Siap Hentikan PTM 100 Persen Jika Terjadi Hal ini, Taga Radja: Sama Seperti PTM Pada Juni 2021

Analis Kebijakan dan Regulasi

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Disnakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah