Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir;
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
Pasfoto terbaru ukuran 4x6 cm (latar merah);
Daftar Riwayat Hidup (CV) dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan dsb) bila ada;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
Surat Keterangan Sehat dari Dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah;
Baca Juga: Ridwan Kamil Ingin Tiru Cara Kerja PRMN, Bakal Diterapkan di Pemerintahan
- PELAKSANAAN
2-3 Desember 2021 : Pembukaan Pengumuman Pengadaan PPNPN