Dituding Tutupi Kasus Pemerkosaan Cibiru Bandung, Atalia: Hoax, Saya Dampingi Korban Sejak Awal

12 Desember 2021, 18:57 WIB
Atalia Kamil membantah tuduhan telah menutupi kasus pedator seks Herry Wirawan dan menyebutkan dirinya bersama DP3AKB Jabar telah melakukan pendampingan sejak lama. /Instagram.com/@ataliapr

PortalMagetan.com- Atalia Praratya Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dituding menutupi kasus predator seks Herry Wirawan terhadap belasan siswi di Cibiru, Bandung.

 

Tudingan terhadap Atalia Praratya ini muncul usai beredar artikel yang menyebut, ketua tim penggerak PKK Jawa Barat ini mengetahui kasus pemerkosaan tersebut sejak Mei 2021.

 

Atalia Praratya langsung diserang  karena seolah-olah menutupi kasus tersebut. Padahal Istri Ridwan Kamil ini bekerja dan berinteraksi dengan para korban sejak awal hingga Juni memastikan semua hak para korban terpenuhi dan pelaku di proses hukum.

 

Dilansir PortalMagetan.com dari Pikiran Rakyat pada artikel berjudul ‘’Hoaks, Kabar Atalia Ridwan Kamil Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung,’’

Baca Juga: Dituduh Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Atalia Kamil: Juni Saya Pastikan Korban Dapat Perlindungan

Menanggapi tudingan tersebut, Atalia Praratya  pun menegaskan bahwa kabar itu hoaks. Dia menegaskan tidak pernah menutupi kasus tersebut.


 

Selain itu, istri Ridwan Kamil itu juga membuktikan kasus tersebut sudah dikawal sejak awal.

 Baca Juga: Terkait Video Viral 32 Detik, Polisi Buru Pemotor yang Kibarkan Bendera OPM di Jakarta Timur

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Praratya.

 

Menurutnya, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

Baca Juga: 5 Penyebab Darah Rendah dan Cara Mengatasinya, Mulai Minum Air Putih hingga Olahraga 

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucap Atalia Praratya.

 

Sementara itu, saat ini kasus pelecehan seksual oleh pengajar tersebut sudah masuk persidangan keempat.

 Baca Juga: Ramalan Shio Minggu, 12 Desember 2021, Ayam, Anjing Kebijaksanaan yang Menonjol, Babi Waktunya Melepaskannya

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

 


"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," tutur Atalia Praratya.

 

Dia juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.

 Baca Juga: Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Tangerang, Rika Aprianti: Masih Dilakukan Pencarian

Oleh karena itu, Atalia Praratya mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

 

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.*** (Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)

 

 

Artikel  ini sebelumnya tayang di Pikiran Rakyat pada 12 Desember 2021 dengan judul ‘Hoaks, Kabar Atalia Ridwan Kamil Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung’’

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler