PortalMagetan.com – Menjalankan ibadah puasa Ramadhan harus suci dari hadas besar, baik karena haid, nifas, mimpi basah, maupun berhubungan suami istri dengan pasangan sah.
Orang yang memiliki hadas besar diharuskan untuk mandi wajib sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Lalu bagaimana jika seseorang usai melakukan hubungan suami istri dan bangun saat memasuki waktu subuh, apakah puasanya masih sah?
Dilansir PortalMagetan.com dari Al Bahjah TV, seorang jamaah perempuan merasa ragu terkait kondisinya bertanya ke Buya Yahya.
Baca Juga: Setan Dibelenggu di Bulan Ramadhan, Tapi Mengapa Masih Ada Maksiat? Begini Penjelasan Buya Yahya
‘’Buya, habis Junub mau menjalankan puasa ramadhan, seandainya masuk subuh belum sempat bersuci, apakah puasanya bisa diterima?,’’ tanya jamaah perempuan tersebut.
Buya Yahya mengatakan berhubungan suami istri di malam hari pada bulan suci Ramadhan memang diperbolehkan tentunya dengan pasangan yang sah.
‘’Suami istri berhubungan suami istri di malam hari, ketiduran dan tidak sempat sahur, sudah subuh belum mandi dan sudah niat (puasa ramadhan) saat taraweh maka puasanya tetap sah sah, namun ibu harus mandi dulu,’’ papar Buya Yahya.
Buya Yahya kembali mencontohkan, wanita haid saat subuh jam 04.15 menit, kelihatan bersih langsung niat puasa maka puasanya sah.
‘’Cuma harus mandi besar dan sholat isya, karena mandinya subuh, apakah sholatnya (Isya) tetap sah? Sah,’’ tegasnya
Begitu juga dengan pria dewasa saat tidur atau ketiduran siang hari dan mimpi basah, puasanya juga tetap sah.
‘’Bahkan pria tidur di siang hari mimpi keluar mani puasanya sah, karena itu tidak disengaja, tidak membatalkan puasa, harus mandi tetap ya, karena tidak ada bab mandi yang membatalkan puasa,’’ ungkapnya
Bagaimana jika saat mandi besar air masuk ke telinga?
‘’Masuk itu tidak disengaja kalau tidak sengaja ya tidak masalah, kan tidak disengaja dimaafkan, tidak ada masalah, mandi besar tidak apa-apa, keramas tidak masalah,’’ tegasnya
Buya mengatakan yang terpenting dalam proses mandi wajib itu wajar, tidak dengan sengaja memasukkan air ke lubang yang bisa membatalkan puasa, baik hidung, telinga lainnya.
‘’Yang terpenting wajar, diguyur dari atas, beda kalau mengarahkan keran misalnya ke telinga,’’ ungkapnya
Meski begitu Buya Yahya mengingatkan umat muslim tidak boleh bersengama setelah subuh di bulan ramadhan meskipun dengan pasangan sah karena termasuk dosa besar.
‘’Kalau itu terjadi (bersengama setelah subuh) harus menqodho puasa dan kena hukuman puasa 2 bulan berturut dan memerdekakan budak,’’ paparnya.***