PortalMagetan.com - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Batam menjadi attensi Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan siap menindak tegas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu.
"Hari Kamis mau ke Batam mau menindak ini perdagangan orang," terang Mahfud, di Yogyakarta.
Menko Polhukam menuturkan di lokasi yang hendak didatangi itu terdapat pusat-pusat pembagian paspor gratis, kemudian penerima paspor akan dikirim ke luar negeri dengan janji mendapat pekerjaan.
Para korban dipekerjakan di kapal-kapal luar negeri, namun sayang tidak mendapatkan gaji.
Di samping tidak digaji, para korban juga mendapat perlakuan kejam, disiksa, sampai dibuang ke laut bila ada yang meninggal.
"Kalau meninggal dibuang ke laut, nggak digaji dan disiksa," ucapnya.
Masih dari keterangan Menko Polhukam, tidak menampik adanya dugaan bahwa sindikat perdagangan orang sengaja menenggelamkan perahu yang mengangkut pekerja migran Indonesia untuk mengelabui petugas.***