Salat witir seringkali dijadikan sebagai tambahan salat. Salat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan di antara waktu salat fardu yakni setelah salat isya dan sebelum waktu salat subuh.
Tentu saja pahala akan menjadi berlipat ganda dengan melaksanakannya.
Sebagaimana hadits berikut ini:
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberi kalian tambahan salat, yaitu salat Witir, maka salat Witirlah kalian antara waktu salat ‘Isya’ hingga salat Subuh.” [HR. Ahmad]
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’al telah memberi kalian tambahan salat, maka peliharalah dia, yaitu salat Witir.”