Kronologi Suami di Blitar Tega Membunuh Istri-Jasadnya Dikubur di Kamar, Aksinya Terbongkar 2 Tahun Kemudian

- 25 November 2023, 12:35 WIB
 Ilustrasi pembunuhan di Bacem, Ponggok, Blitar. Polisi telah menetapkan mantan pemilik rumah sekaligus suami korban berinisial SH sebagai tersangka
Ilustrasi pembunuhan di Bacem, Ponggok, Blitar. Polisi telah menetapkan mantan pemilik rumah sekaligus suami korban berinisial SH sebagai tersangka /Pixabay/

Kasus itu terungkap setelah pemilik pelaku menjual rumah tersebut dua bulan lalu dan pemilik rumah baru hendak merenovasinya pada Selasa 21 November 2023. Pemilik rumah baru tersebut masih saudara tersangka itu merasa curiga dengan cor baru di kamar.

Baca Juga: Lowongan Kerja Part Sales and Sales Force dari PT Astra Daihatsu Motor Cek Syarat dan Kualifikasinya

‘’Setelah dibongkar ternyata isinya kerangka manusia dengan rambut panjang berwarna hitam. Ciri itu mirip dengan Fitriani. Temuan itu juga langsung dilaporkan polisi,’’ tegasnya

Selain melakukan pemeriksaan dengan melibatkan tim medis dari RS Bhayangkara Kediri  dan tim Labfor Polda Jatim, polisi juga kerja sama dengan Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara, untuk mencari keluarga korban.

‘’Kepada petugas, keluarga juga telah membenarkan bahwa korban adalah benar keluarganya yakni Fitriani,’’ tambahnya

Saat ini, pelaku SH sudah ditahanm dan tersangka juga sudah mengakui melakukan aksinya seorang diri. ‘’Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,’’ katanya

Polisi juga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya korban. Selain itu, polisi juga berencana melakukan rekonstruksi guna memperjelas kejadian itu. ***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x