Kasus itu terungkap setelah pemilik pelaku menjual rumah tersebut dua bulan lalu dan pemilik rumah baru hendak merenovasinya pada Selasa 21 November 2023. Pemilik rumah baru tersebut masih saudara tersangka itu merasa curiga dengan cor baru di kamar.
Baca Juga: Lowongan Kerja Part Sales and Sales Force dari PT Astra Daihatsu Motor Cek Syarat dan Kualifikasinya
‘’Setelah dibongkar ternyata isinya kerangka manusia dengan rambut panjang berwarna hitam. Ciri itu mirip dengan Fitriani. Temuan itu juga langsung dilaporkan polisi,’’ tegasnya
Selain melakukan pemeriksaan dengan melibatkan tim medis dari RS Bhayangkara Kediri dan tim Labfor Polda Jatim, polisi juga kerja sama dengan Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara, untuk mencari keluarga korban.
‘’Kepada petugas, keluarga juga telah membenarkan bahwa korban adalah benar keluarganya yakni Fitriani,’’ tambahnya
Saat ini, pelaku SH sudah ditahanm dan tersangka juga sudah mengakui melakukan aksinya seorang diri. ‘’Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,’’ katanya
Polisi juga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya korban. Selain itu, polisi juga berencana melakukan rekonstruksi guna memperjelas kejadian itu. ***