Kecurigaan petugas ternyata benar, setelah tempeitu dibelah, di dalamnya ada benda keras yang merupakan paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik dan direkatkan di dalam tempe. Tidak hanya itu, dalam sayur lodeh itu ternyata terdapat tiga jenis narkoba.
“Ada tiga jenis narkotika yang kami amankan. Pertama diduga narkotika jenis sabu ssberat 1,55 gram, ganja seberat 1,25 gram dan 2 pil kecil,” urai Imam.
Kalapas Malang Heri Azhari mengatakan mendapati temuan upaya penyelundupan narkoba ke Lapas kelas 1 Malang, selanjutnya petugas langsung mengamankan barangbukti beserta D orang yang mengirim barang tersebut.
Selanjutnya Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) dan Kabid Kamtib yang melaporkan ke Kalapas perihal penemuan tersebut untuk ditindaklanjutinya.
“Temuan ini langsung kami laporkan ke Polresta Malang Kota,” ujar Heri.