“Pada tanggal 13 Mei, ternyata mediator ini ketemu dengan salah satu pegawai koperasi simpan pinjam. Oleh karenanya dibiarkan digadaikan sertifikat rumah itu. Pada saat itu pegawai koperasi simpan pinjam itu tertarik mengingat lokasi perumahan ini memiliki NJOP yang tinggi. Sedangkan pembayaran untuk simpan pinjam itu maksimal 50 persen dari NJOP, rumah maupun tanah,” kata Hengki.
Tiga petugas KSP yang tiba di rumah TKP saat itu masuk ke dalam rumah untuk melihat sertifikat, dan kemudian mencium aroma busuk di depan rumah.
Budyanto saat itu beralasan selokan rumah lupa dibersihkan. Dian, anak Renny saat itu mengatakan, ibunya sedang tidur dan meminta untuk tidak menyalakan lampu kamar dengan alasan Renny yang sensitif cahaya. Ketika memasuki kamar pun aroma busuk menyengat saat pintu dibuka.
“Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, dipegang-pegang agak lembut, curiga. Tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya,” papar Hengki.
“Begitu dilihat, langsung yang bersangkutan berteriak takbir, ‘Allahu Akbar! Ini sudah mayat!’ Di tanggal 13 Mei,” tambahnya.
Dian kemudian menyampaikan kepada pegawai yang kaget itu bahwa ibunya masih hidup dan mengaku masih memberikan minum susu dan menyisir rambutnya yang mulai rontok.
Pegawai itu kemudian keluar dari rumah bersama dua rekannya. Budyanto yang mengejar mereka kemudian meminta kepada mereka untuk tidak menceritakan kondisi di dalam rumah kepada siapapun, termasuk tetangga maupun polisi.
“Tolong Pak, jangan sampai dilaporkan ke polisi, jangan dilaporkan pihak RT ataupun warga sini’. Dan ternyata tidak dilaporkan,” ucap Hengki.