Jam pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB,
Satlantas Polres Gresik juga menyampaikan jika SIM keliling ini dilengkapi fasilitas Kesehatan dan Psikologi.
Jika semua persyaratan telah terpenuhi, pemohon dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM Keliling.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp 75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi dan biaya pemeriksaan kesehatan maupun tes psikologi.