"Tentunya, kamera ETLE ini tidak hanya berfungsi dalam penegakan hukum. Tapi juga menjadi database awal kita penyelidikan untuk mengungkap kasus pidana lain baik tabrak lari, balapan liar dan sebagainya," jelasnya.
Sambodo melanjutkan, meski kasus balapan liar yang terjadi di Jalan Sudirman ini telah terungkap, pihaknya tetap mengawasi kawasan tersebut secara ketat sehingga tak ada lagi aksi balap liar yang terjadi.
"Kami Ditlantas Polda Metro Jaya akan serius menjaga marwah Jalan Sudirman-Thamrin sebagai jalan protokol di Jakarta yang tertib lalu lintas dan tertib protokol kesehatan. Kami harap tak ada lagi masyarakat yang mencoba melaksanakan balap liar di jalan Sudirman-Thamrin dan jalan lain," pungkasnya.***