PortalMagetan.com-Enam orang anggota geng motor yang diduga menyerang warga di Jalan Pitara Siwagandu, Cagar Alam, Pancoran Mas, Kota Depok diamankan polisi.
Enam orang anggota geng motor terduga pelaku tak hanya menyerang warga, mereka juga merusak rumah dan mobil di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan penangkapan ini berawal ketika salah satu pelaku mendatangi rumah sakit karena terluka.
Setelah mengamankan, anggota kemudian melakukan pengembangan.
"Ada satu pelaku juga yang menjadi korban dan bertemu di rumah sakit. Nah, itu yang jadi dasar pengembangan," ujar Yogen Heroes saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 8 Maret 2022
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Yogen, polisi mengidentifikasi ada empat pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam. Sementara dua pelaku lain diduga sebagai dalang pembacokan.
"Akhirnya kami amankan enam pelaku penyerangan. Yang lainnya masih kami kejar, kami dapatkan 15 nama di TKP dari kelompok tersebut," tuturnya.
Dia menambahkan, dari belasan nama terduga pelaku yang masih dalam pengejaran setidaknya ada tiga pelaku lain yang diduga melakukan pembacokan. Mereka kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
Baca Juga: Vanessa Khong Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Tentang Aliran Dana Kasus yang Menjerat Indra Kenz