Buron Kasus Pengeroyokan Terhadap Ketua DPP KNPI Menyerahkan Diri, Kombes Endra Zulpan: Tinggal 1 DPO

- 25 Februari 2022, 20:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan /Antaranews/

PortalMagetan.com-Salah satu buron kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, berhasil diamankan.

Buron kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI itu berinisial Irf, menyerahkan diri usai ketiga pelaku lain ditangkap beberapa waktu lalu.

"Satu DPO atas nama Irf telah menyerahkan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat, 25 februari 2022

Diamankannya Irf menandakan sisa satu pelaku lain berinisial Hrf yang dalam proses pengejaran polisi.

Baca Juga: 5 Cara Ampuh Raih Beasiswa Luar Negeri, Siapkan Dirimu Kuliah Di Negara Impian!

"Jadi, tinggal satu orang pelaku lagi sebagai DPO yaitu Hrf yang masih dikejar," sambungnya.

Di sisi lain, Zulpan mengatakan dirinya belum bisa membeberkan motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama itu.

Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.


"Terkait dengan motif dan sebagainya akan disampaikan jika semua pelaku sudah ditangkap dan pemeriksaan selesai," tukas Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (Ketua DPP KNPI), Haris Pratama melaporkan aksi pengeroyokan tiga orang tak dikenal terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah