Polisi BongkarJual Beli Hasil Swab Antigen Palsu yang Libatkan Oknum Petugas Bandara Soeta, Simak Kronologinya

- 25 Februari 2022, 16:27 WIB
Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap praktek jual beli hasil swab Antigen palsu. (Foto: PMJ News).
Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap praktek jual beli hasil swab Antigen palsu. (Foto: PMJ News). /

PortalMagetan.com-Jajaran Sat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap praktek jual beli hasil swab Antigen Covid-19 palsu di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Praktek jual beli hasil swab Antigen Covid-19 palsu diduga melibatkan oknum petugas Bandara Soetta.

Dalam kasus jual beli hasil swab Antigen Covid-19 palsu, polisi mengamankan empat orang tersangka yang masing-masing berinisial MSF (25), S (29), HF (35) dan AR (40).

Perlu diketahui dokumen hasil swab Antigen Covid-19 merupakan salah satu syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang di masa pandemi ini. 

Baca Juga: Profil Nam Joo Hyuk, Pemeran Serial Netflix Twenty Five-Twenty One, Lengkap Karir Hingga Akun Instagram

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengungkapkan, para tersangka (TSK) memiliki peran masing-masing dalam jual beli dokumen untuk syarat perjalanan ini.


Mulai dari mencari calon penumpang yang belum melakukan tes Covid-19 hingga pembuatan hasil swab Antigen palsu.

"Peran dari empat tersangka ini adalah mencari, kemudian menghubungkan, ada yang operator. Ini adalah oknum dari yang bertugas di bandara," terang Kombes Sigit di Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Jumat 25 Februari 2022.


Sigit menjelaskan, keempat tersangka tersebut telah menjual ratusan hasil swab Antigen palsu kepada calon penumpang pesawat selama kurang lebih lima bulan terakhir sejak tahun 2021.

Adapun harga yang ditawarkan untuk hasil negatif swab Antigen palsu tersebut mulai Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah