PortalMagetan.com- Tiga remaja yang diduga terlibat tawuran di jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok diamankan Polisi.
Tiga remaja yang diduga terlibat tawuran itu berasal dari Sugutamu dan Cipayung.
Katim Perintis Presisi Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus mengatakan diamankannya tiga remaja itu terjadi pada Minggu 20 Februari 2022 tepatnya di Jembatan Panus.
Saat melakukan pengejaran, polisi mendapatkan ada remaja ada yang terluka.
Baca Juga: Selidiki Pembegalan yang Menimpa Petugas PPSU, Polsek Kelapa Gading Periksa CCTV di Sekitar TKP
"Remaja tersebut terluka karena terkena senjata tajam yang dibawa untuk aksi tawuran," ujar Winam Agus saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Februari 2022
Winam menjelaskan, polisi juga sempat mendapatkan perlawanan saat mencoba membubarkan tawuran.
Mereka mengira anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok adalah lawan dari geng lain.
"Anggota yang berusaha membubarkan malah diserang salah satu geng remaja. Saat mengetahui anggota merupakan polisi, geng tersebut langsung lari dan ada yang terjatuh sambil membawa senjata tajam," tuturnya.