Mendag: Minyak Goreng Curah Tak Boleh Dijual Diatas HET, Awasi Distribusi, Tim Inflasi Surabaya Pantau 6 Pasar

- 20 Februari 2022, 08:15 WIB
Mendag Lutfi janji harga minyak goreng tak akan dijual diatas HET, akan diawasi TPID
Mendag Lutfi janji harga minyak goreng tak akan dijual diatas HET, akan diawasi TPID /Instagram.com/@kemendag/

PortalMagetan.com-Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi berjanji harga minyak goreng curah di pasar rakyat tak lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan yaitu Rp 11.500 per liter.

"Kita memastikan pasokan dan harga sesuai dengan ketetapan Pemerintah. Minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 10.500/liter dan pedagang tidak boleh jual lebih dari Rp 11.500/liter," tutur Mendag Lutfi, dalam siaran pers resminya, Sabtu, 19 Februari 2022

Mendag Lutfi menuturkan, distribusi penjualan minyak goreng dengan harga Rp10.500/liter akan dilakukan di enam pasar di Kota Surabaya yang dipantau tim pengendali inflasi daerah (TPID).

Keenam pasar itu antara lain, Pasar Keputran, Pasar Tambakrejo, Pasar Wonokromo, Pasar Pucang Anom, Pasar Genteng, dan Pasar Wonokromo Waru.

Baca Juga: Kapolda Papua Tegaskan TNI-Polri Hadir Membawa Misi Perdamaian, Sampaikan Tak Akan Terpancing-Terprovokasi KKB

"Kemendag siap memastikan harga di setiap segmentasi terjamin dan pasokannya tersedia," ucap Mendag menegaskan.

Mendag Lutfi juga meninjau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok lainnya di pasar.

Baca Juga: Ditnarkoba Polda Sumut-Polres Madina Temukan 2 Hektar Ladang Ganja di Pegunungan Tor, Simak Kronologinya

Lebih jauh Mendag memastikan, harga bahan pokok di pasar tersebut masih stabil dan terkendali, hanya minyak goreng curah yang masih relatif tinggi.

Mendag kembali menegaskan, harga minyak goreng curah segera stabil sesuai aturan pemerintah Rp 11.500/liter. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah