PortalMagetan.com-Tim gabungan Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.
Ladang ganja yang ditemukan tim gabungan Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina)ini seluas 2 hektare.
Tim gabungan Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina) harus berjalan kaki selama 5 jam untuk menemukan ladang ganja itu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penemuan ladang ganja tersebut.
Penemuan ladang ganja itu berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berinisial S dengan barang bukti satu karung ganja.
"Saat diinterogasi, Tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang miliknya di Pegunungan Tor Mangompang. Keterangan sementara yang diberikan seperti itu, penyidik masih mendalaminya," jelas Kabid Humas, Sabtu 19 Februari 2022
Setelah mendapat informasi tersebut, pada Rabu, 16 Februari 2022 petugas melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam: satu menggunakan mobil dan lima jam berjalan kaki.
"Setiba di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas 2 hektare dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang," ucap mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, itu.