PortalMagetan.com-TransJakarta akan melakukan penyesuaian layanan operasional menyusul pemberlakukan PPKM level 3 di DKI Jakarta.
Penyesuaian operasional TransJakarta akan dimulai pada Jumat, 11 Februari 2022 besok.
Kebijakan penyesuaian operasional TransJakarta disampaikan langsung oleh PT Transportasi Jakarta.
Penyesuaian layanan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta No 61 Tahun 2022.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sebut Briptu Christy Dipulangkan ke Satuannya, Kombes Zulpan: Sudah Sampai
Surat tersebut berisi Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.
“Sebelum efektif diberlakukan, kita akan melakukan sosialisasi terlebih dulu kepada masyarakat selama dua hari mulai 10-11 Februari," kata Plt Kepala Divisi Sekretaris Korporasi PT Transjakarta (Transjakarta), Angelina Betris, Kamis, 10 Januari 2022
Pada masa pembatasan kapasitas, kata Betris, jam operasional layanan tidak mengalami perubahan dan tetap melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21.30 WIB.
Sementara untuk layanan Angkutan Malam Hari (Amari) beroperasi mulai pukul 21.31 – 22.30 WIB.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir, 10 Februari 2022:Sagitarius, Pisces, Capricorn, Aquarius Finansial Tetap Sehat