Polda Metro Jaya Sebut Briptu Christy Dipulangkan ke Satuannya, Kombes Zulpan: Sudah Sampai

- 10 Februari 2022, 14:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan - Briptu Christy ditangkap usai masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan - Briptu Christy ditangkap usai masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut). //ANTARA

PortalMagetan.com-Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto,Polisi wanita (polwan) asal Manado yang menjadi DPO telah dipulangkan ke satuannya.

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto anggota Polres Manado berhasil diamankan Polda Metro Jaya di sebuah Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Februari 2022

"Sudah dipulangkan, dipulangkan dengan pengawalan. Sudah sampai di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis, 10 Februari 2022

Dikatakan Kombes Endra Zulpan, pihaknya tidak ikut serta dalam pemberian sanksi atau proses pelanggaran yang dilakukan Briptu Christy.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir, 10 Februari 2022:Sagitarius, Pisces, Capricorn, Aquarius Finansial Tetap Sehat

Sebab, yang memiliki kewenangan pemberian sanksi tersebut adalah Polda Sulawesi Utara.

Zulpan menerangkan dalam hal ini pihaknya hanya membantu proses pengamanan, sebab Briptu Christy melarikan diri ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.


Di sisi lain, Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait juga membenarkan telah menerima kepulangan Briptu Christy.

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bidang Profesi Pengamanan Polda Sulawesi Utara," ungkap Julianto saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir, 10 Februari 2022:Libra, Virgo, Scorpio Dapat Cuan, Leo Menerima Kekayaan Berbagai Sumber

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah