Update Kasus Pengeroyokan Kakek di Jaktim, Polisi Periksa Pemotor yang Teriak Maling, Simak Penjelasan Polisi

- 6 Februari 2022, 23:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Yeni) /

Baca Juga: Transjakarta Buka Lowongan Kerja untuk Profesional Lulusan S1,Tersedi 9 Formasi, Cek Syarat dan Link Daftarnya

"Ada dua tersangka, pertama yang mukul di pinggang itu tiga kali pukul sama dua kali di dagu, tumbang dia. Jatuh terus diinjak-injak sama pelaku lain terus meninggal," sambungnya.

Sebelumnya, polisi kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka baru terkait kasus pengeroyokan kakek Wiyanto Halim. Kali ini, pelaku diketahui berinisial F dengan peran merusak mobil saat insiden terjadi.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah