PortalMagetan.com-Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan lima orang preman kampung yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan, saat ini kelima orang yang diamankan tersebut tengah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Kita langsung tindak lanjuti, kita dalami terakhir ada beberapa orang yang kita amankan untuk kita mintai keterangan," ungkap Komarudin dalam keterangannya, Selasa,1 Februari 2022
Komarudin menjelaskan, langkah cepat Polri ini merupakan upaya mengatasi keluhan pedagang kaki lima (PKL) atas aksi pungli preman kampung yang kerap meresahkan.
"Yang kita lakukan ini adalah sebuah jawaban dari keluhan para pedagang atas maraknya pungli yang terjadi," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Komarudin juga menyebut kelima orang yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda. Salah satunya menagih pungli ke para pedagang.
"Macam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, ada yang menjual lapak," tukasnya.***