Terkait Dugaan Permainan Karantina, Irjen Dedi Prasetyo:Kami Tindak tegas, Siapapun yang Lakukan Pelanggaran

- 1 Februari 2022, 15:35 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo /Humas Polri/

PortalMagetan.com-Mabes Polri akan menindak tegas pihak yang terlibat permainan karantina yang dilakukan terhadap warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia.

Hal ini seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengungkap dugaan permainan karantina bagi WNA.

"Intinya Polri akan turun bersama stakeholder terkait dan akan tindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa 1 Februari 2022

Dedi menyebut akan lebih mengoptimalkan pengetatan pintu masuk ke Tanah Air. Polri bersama Satgas Covid-19 akan melakukan pemantauan lewat aplikasi 'Karantina Presisi' yang sebelumnya sudah dirilis Kapolri.

Baca Juga: Terima Aduan Terkait Dugaan Permainan Karantina dari WNA, Jokowi Instruksikan Kapolri Usut Tuntas

"Ya. Bersama satgas dan memantau dengan menggunakan Aplikasi Karantina Presisi," ujar Dedi.


Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku menerima sejumlah aduan dari warga negara asing (WNA) yang menjalani karantina setibanya di Tanah Air.

Dia pun menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut permainan karantina ini.

Baca Juga: KPK Sita Uang Rp 200 Juta dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Langsung Melapor ke Penyidik Pasca Pepen di OTT

Seperti yang diketahui, masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Indonesia semula 7x24 jam, kemudian dipangkas menjadi 4x24 jam menyesuaikan masa inkubasi virus Omicron yang lebih cepat.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x