Seragam Baru Satpam Diperkenalkan Bersamaan dengan HUT ke 41, Kombes Zulpan: Agar Masyarakat Tidak Binggung

- 30 Januari 2022, 23:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pelaku F ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan lansia di Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pelaku F ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan lansia di Jakarta Timur. /Dok. PMJ News./

PortalMagetan.com-Seragam baru Satuan Pengamanan (Satpam) akan diperkenalkan bertepatan dengan upacara HUT Satpam ke-41 yang akan digelar pada 2 Februari 2022.

"Besok pas upacara HUT satpam baru diperkenalkan warna krem baju seragam satpam yang baru," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Minggu, 30 Januari 2022.

Menurut Ramadhan, seragam baru tersebut akan mulai digunakan setelah Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi. Adapun masa berlaku seragam itu sekitar 1 tahun.

"(Seragam) diberlakukan setelah revisi Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi," tuturnya.

Baca Juga: Temukan 3 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional PPKM Level 2, Kompol Lalu: Kita Imbau-agar Tak Terulang


Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan Satpam perlu memiliki identitas yang berbeda dengan Polri. Perbedaan identitas itu, lanjut dia, agar tidak membingungkakn masyarakat.

"Satpam sekarang menjadi profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu identitas yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya dan seragam institusi lainnya," terangnya.

"Perlunya identitas sendiri agar tidak terjadi kebingungan warga masyarakat terhadap Polri dan satpam. Namun, satpam tetap memiliki kebanggaan dengan seragam barunya," imbuhnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah