Polisi Amankan Dua Remaja di Kota Tangerang yang Diduga Hendak Tawuran, Kapolsek: Kami Amankan Celurit

- 20 Januari 2022, 23:34 WIB
Ilustrasi. Polisi amankan dua remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Tangerang
Ilustrasi. Polisi amankan dua remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Tangerang /Dok PRFM.

PortalMagetan.com-Polisi mengamankan dua remaja diduga akan melakukan aksi tawuran di Kawasan Perindustrian Kali Sabi, Kota Tangerang.

Saat diamankan, dua remaja kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono menjelaskan dua remaja ditangkap pihak kepolisian pada Selasa 18 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka sudah diamankan ke Mapolsek.

"Kedua pelaku diamankan di lokasi dengan barang bukti senjata celurit," ujar Kompol Zazali saat dikonfirmasi, Kamis 20 januari 2022

Baca Juga: Warga Jakarta Serbu Minyak Goreng Murah Rp 14 Ribu Perliter, 3 Jam Stok di Toko Ritel Ludes

Lebih lanjut Zazali mengatakan, kedua pelaku yang diamankan polisi masih berstatus pelajar dan berusia 14 tahun. Keduanya diamankan saat tengah berkumpul untuk tawuran.

"Ketika mereka pada kumpul, langsung diperiksa di tempat dan ditemukan barang bukti (senjata tajam)," ungkapnya.

Baca Juga: Sita 115 Ton Ganja, BNN Ungkap 85 Jaringan Narkoba Sepanjang 2021, Komjen Petrus Golase: 61 Jaringan Nasional

Zazali menyebut kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui pembuatan senjata tajam rakitan yang digunakan para pelajar itu. Karenanya, kami akan menyelidiki pembuat sajam tersebut

"Nah, yang sedang kita buru pembuat atau pemasok senjata tajam itu," tukasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x