Polres Jakarta Barat-Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ekstasi dari Belanda untuk Malam Tahun Baru 2022

- 31 Desember 2021, 13:50 WIB
Polres Jakarta Barat-Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ekstasi dari Belanda untuk Malam Tahun Baru 2022
Polres Jakarta Barat-Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ekstasi dari Belanda untuk Malam Tahun Baru 2022 /PMJ news

PortalMagetan.com-Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal luar negeri.

Narkoba jenis pil ekstasi itu diduga akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2022.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan Narkoba jenis pil ekstasi tersebut

"Ya benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal belanda," ujar Kombes Pol Ady Wibowo, di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan pihaknya dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora yang bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal belanda melalui control delivery.

"Kami bersama bea cukai bekerjasama melaksanakan join investigation dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi di kawasan Sawah Besar Jakarta Pusat," kata Danang

Pihaknya mendapatkan informasi dari para tersangka bahwa barang narkoba tersebut akan diedarkan untuk pasokan malam pergantian Tahun Baru 2022.

"Narkoba jenis pil ekstasi akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2022, " ungkapnya.

Namun pihaknya belum bisa merinci secara detail terkait pengungkapan tersebut.

"Masih kita dalami dan mohon waktunya akan kami sampaikan dalam waktu dekat," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x