Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kasus Pencabulan dengan Korban 9 Anak,Zulpan: Pelaku dan Korban Dibawah Umur

- 22 Desember 2021, 19:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News) /

PortalMagetan.com-Kasus pencabulan yang menyasar anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan, pelaku berinisial A dan masih berstatus sebagai siswa dan masih dibawah umur, Sedangkan, korban berjumlah sembilan orang.

"Korban 7 laki-laki dan 2 perempuan dengan rentan usia korban 9 sampai 12 tahun," terang Zulpan ketika konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu, 22 Desember 2021

Zulpan menjelaskan, kasus ini terungkap usai salah satu korban bercerita ke orang tuanya terkait pencabulan yang dilakukan pelaku.

Baca Juga: Resep Choco Silky Pudding, Desert Kekinian yang Lembut dan Menyegarkan, Menggugah Selera

Orang tua korban awalnya bertanya dengan teman-teman korban lainnya hingga diketahui korban tidak hanya satu orang. 

Berbekal informasi itu, orang tua korban melaporkan perbuatan tersebut ke salah satu polsek di Jakarta Barat.

Polisi lalu menindak lanjuti dan mengamankan pelaku di kediamannya.

"Pelaku sudah berhasil diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pemeriksan kejiwaan di Pulogadung saat ini," tutur Zulpan.

Baca Juga: Resep Brownies Pandan Ketan Hitam Hadirkan Alternatif Rasa Sedap dan Legit, Cocok untuk Ide Jualan

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah