Berlakukan Crowd Free Night saat Malam Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siapkan 73 Titik, Simak Penjelasannya

- 22 Desember 2021, 07:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. /PMJ News/Yeni.

PortalMagetan.com-Polda Metro Jaya akan menerapkan aturan Crowd Free Night (CFN) pada malam tahun baru nanti.

Pemberlakuan Crowd Free Night (CFN) disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan usai melakukan rapat koordinasi dengan Kodam Jaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.

"Untuk pengamanan malam tahun baru itu akan diberlakukan Crowd Free Night," kata Zulpan di Polda Metro Jaya.

Zulpan menerangkan, Polda Metro Jaya menyiapkan 73 titik pelaksanaan CFN yang tersebar di 6 wilayah di ibu kota.

Baca Juga: Pemprov DKi Larang Warga Nyalakan Kembang Api dan Petasan saat Nataru, Riza Patria: Bisa Picu Kerumunan

"Tersebar di enam kawasan, seperti Sudirman dan MH Thamrin, kawasan Monas, Kemayoran, Asia Afrika, Kemang, Dharmawangsa, Senopati dan lain sebagainya," jelasnya.

Baca Juga: 8.000 Personel Gabungan Amankan Nataru 2022 Di DKI Jakarta, Zulpan: Mulai 24 Desember-2 Januari 2022

Lebih jauh Zulpan juga menjelaskan pesta tahun baru di malam pergantian tahun akan ditiadakan guna mencegah kerumunan yang dapat berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.

"Kemudian untuk kegiatan yang bersifat hiburan seperti mal atau tempat keramaian lain akan dibatasi operasionalnya hingga pukul 22.00 WIB," pungkas Zulpan.***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah